Jumat, 15 September 2017

Salah Kaprah Tentang Asuransi Jiwa di Indonesia


Familiar dengan asuransi jiwa? Sudah ikut asuransi jiwa?

Pic from Pixabay

Asuransi jiwa adalah suatu kontrak perjanjian  antara pemegang pemegang polis (kita) dengan perusahaan asuransi sebagai penanggung yang mana perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah nominal uang bila terjadi resiko kematian pada pemegang polis asuransi. Jenis asuransi jiwa sendiri ada bermacam-macam. Tapi pada dasarnya ada empat jenis asuransi jiwa:

1. Asuransi Jiwa Berjangka. Pada jenis asuransi ini kita membayar premi untuk jangka waktu tertentu, bisa 5, 10, atau 20 tahun. Namun bila tidak terjadi kematian pada jangka waktu tersebut, maka uang premi akan hangus.

2. Asuransi Seumur Hidup. Pertanggungan pada asuransi ini bisa sampai 100 tahun. Dan uang pertanggungan tidak akan hangus. Sayangnya, premi untuk asuransi jenis ini lebih mahal sampai dua kali lipat dari asuransi jiwa berjangka.

3. Asuransi Dwiguna. Asuransi jenis ini biasanya disematkan dalam paket tabungan pendidikan anak atau pun tabungan hari tua. Jadi pemegang polis mendapatkan manfaat asuransi sekaligus menabung untuk kebutuhan jangka panjang yang dikehendakinya. Namun, asuransi jenis ini preminya pasti lebih mahal dibanding asuransi berjangka.

4. Asuransi Unitlink. Ini nih asuransi paling booming belakangan ini. Asuransi plus investasi katanya. Memanfaatkan reksadana sebagai instrumen investasinya. Premi juga lebih mahal daripada asuransi berjangka, karena dana dibagi untuk premi dan investasi.

Salah Kaprah tentang Asuransi Jiwa di Indonesia

Sayangnya, pemahaman masyarakat tentang asuransi jiwa masih terbatas. Banyak perusahaan asuransi yang membuat paket produk asuransi plus tabungan atau asuransi plus investasi sehingga mengaburkan fungsi asuransi jiwa. Berikut beberapa salah kaprah tentang asuransi jiwa yang terjadi di masyarakat:

1. Asuransi Jiwa sebagai Instrumen Investasi
Ini pemahaman yang salah. Karena sejatinya membeli asuransi jiwa adalah membeli proteksi. Tidak ada istilah untung atau rugi pada asuransi jiwa, karena tentu saja kita tidak berharap musibah terjadi, bukan? Sayangnya banyak masyarakat yang ikut asuransi jiwa dwiguna atau pun asuransi jiwa unit link dengan harapan mendapatkan imbal hasil yang besar. Tetapi mereka lupa bahwa pada dua jenis asuransi jenis ini ada sejumlah biaya untuk membayar premi polis asuransi dan biaya administrasi. Barulah sisa dana diinvestasikan. Akibat salah kaprah ini, ujung-ujungnya banyak yang merasa 'rugi' ikut asuransi jenis ini. Ya jelas lah, mereka tidak memikirkan manfaat proteksi yang mereka dapatkan selama memegang polis asuransi ini. Kalau memang mau investasi, pilihlah produk investasi yang jelas seperti emas, saham, atau pun membeli reksadana.

2. Asuransi Jiwa Sama Dengan Asuransi Kesehatan
Ini salah kaprah kedua yang beredar di masyarakat. Banyak yang membandingkan antara BPJS Kesehatan dengan berbagai perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Ya jelas beda lah, BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan. Kalau sakit bisa kita klaim. Sedangkan asuransi jiwa baru bisa diklaim bila kita sebagai tertanggung meninggal dunia. Bisa sih membeli manfaat kesehatan dari asuransi jiwa yang kita punya. Tapi jatuhnya memang jadi lebih mahal dibanding kita ikut BPJS Kesehatan, karena kita akan mendapat proteksi kematian sekaligus kesehatan. Namun lagi-lagi, saat manfaatnya tidak terasa, maka akan dicap mahal asuransi jiwa tersebut.

3. Semua Orang Butuh Asuransi Jiwa
Penjualan asuransi jiwa terutama asuransi jiwa unitlink sangat besar. Sayangnya hal ini tidak dibarengi dengan pemahaman yang baik dari masyarakat mengenai asuransi jiwa. Masifnya penjualan asuransi unitlink membuat masyarakat berlomba-lomba membelinya. Padahal tidak semua orang membutuhkan asuransi jiwa. Bayangkan saja, anak baru lahir sudah ditawari ikut asuransi unitlink. Dalihnya sih untuk dana pendidikannya kelak. Tapi, apa harus ya anak sekecil itu diikutkan asuransi jiwa? Sementara ayahnya yang kepala keluarga dan sumber penghasilan utama keluarga kadang justru luput ikut asuransi ini?

Seharusnya asuransi jiwa diprioritaskan pada mereka yang sudah berkeluarga dan menjadi pencari nafkah utama keluarga. Terlebih bila pekerjaannya beresiko tinggi. Tujuannya agar bila terjadi kematian pada si pencari nafkah, para anggota keluarga dapat terjamin finansialnya lewat klaim polis asuransi jiwa. Kalau bukan pencari nafkah, mending prioritas ikut asuransi kesehatan dulu. Karena probabilitas digunakannya lebih tinggi.

So, pahami asuransi demi proteksi diri. Jangan cuma asal ikut-ikutan dan saat tidak mendapat manfaat yang diharapkan lalu menuduh perusahaan asuransi yang menipu. Cermati selalu syarat dan ketentuan sebelum membeli polis asuransi. Jangan malas membaca klausul polis asuransi yang bejibun itu. Karena semua syarat dan ketentuan terpampang jelas di polis.

2 komentar:

  1. Wah, makin paham tentang asuransi jiwa
    Makasih yah Mba
    Mantab Jiwaaa

    BalasHapus
  2. Wah, new insight nih
    Makasih pencerahannya mbak diba ^^

    BalasHapus