Rabu, 23 November 2016

Investasi Rumah untuk Masa Depan

Memiliki rumah sendiri adalah harapan bagi setiap keluarga. Karena rumah adalah kebutuhan pokok yang harus tercukupi. Rumah yang akan menjadi tempat beristirahat dan melindungi dari panas dan hujan. Selain sebagai kebutuhan pokok, rumah juga bisa menjadi sarana investasi, karena harga properti selalu naik dari tahun ke tahun.


Berbagai cara bisa ditempuh agar kita dapat memiliki rumah sendiri. Nggak pengen kan jadi 'kontraktor' terus? Nah, beberapa cara di bawah ini sebaiknya dilakukan agar bisa segera memiliki rumah.

1. Tentukan lokasi rumah
Sebelum memutuskan untuk membuka kredit kepemilikan rumah (KPR), hal pertama dan utama yang harus dilakukan adalah menentukan lokasi rumah yang akan dibeli atau dibangun. Proses pemilihan lokasi rumah ini bisa saja memakan waktu yang cukup lama, karena biasanya lokasi rumah yang strategis sudah memiliki harga yang sangat mahal, sebaliknya, apabila memilih lokasi yang jauh dari tempat strategis, mungkin harga tanahnya lebih murah, akan tetapi jarak yang ditempuh menuju tempat kerja akan menjadi sangat jauh. Tentu hal ini harus dipertimbangkan dengan baik, kerena berkaitan erat dengan besarnya cicilan rumah atau pun biaya ongkos ke tempat kerja nantinya.

Menentukan lokasi rumah juga akan sulit dilakukan bagi mereka yang belum menetap pasti di suatu tempat. Untuk keluarga yang masih berpindah-pindah tempat tinggal, mungkin kepemilikan rumah belum menjadi prioritas. Akan tetapi, sebisa mungkin sudah diproyeksikan dimana akan menghabiskan hari tua, dan mulai mencari tanah yang nantinya akan dibangun rumah untuk masa tua.

2. Mau membeli tanah dulu atau langsung rumah jadi?
Setelah menentukan lokasi calon rumah, hal selanjutnya yang harus dipikirkan adalah menentukan akan membeli tanah dulu baru kemudian dibangun rumah, atau langsung membeli rumah jadi? Untuk kasus keluarga yang masih sering berpindah-pindah tempat, maka pilihan membeli tanah adalah yang paling tepat. Karena tanah inflasinya sangat tinggi, apabila sudah dicicil membeli tanahnya dari sekarang, maka itu akan cukup menghemat biaya saat nanti rumahnya akan dibangun.

Namun, apabila keluarga sudah mantap menetap di suatu daerah, maka memilih rumah bekas atau pun perumahan yang sudah siap huni akan menjadi pilihan yang tepat, karena bisa segera ditinggali.

Cara termudah untuk mensurvey harga tanah dan rumah di lokasi idaman adalah dengan browsing via internet. Banyak situs jual beli yang menawarkan kategori properti di salah satu kategori lapaknya. Bahkan juga ada situs properti yang khusus menampilkan berbagai pilihan rumah dan properti yang dijual. Saat ini memang sangat mudah untuk mendapatkan informasi seputar tanah dan properti.

Setelah membuat list lokasi tanah atau pun rumah yang potensial, kemudian dihubungi satu persatu pemiliknya. Pada tahap ini kita perlu bertemu langsung dengan pemilik dan mengecek kelengkapan dan keaslian surat menyurat yang berkaitan dengan tanah dan rumah. Namun, apabila khawatir akan penipuan atau pun merasa ribet untuk mengurus balik nama dan urusan administrasi lain, maka membeli rumah baru di perumahan dapat menjadi pilihan. Namun pastikan kredibilitas pengembang dan pastikan urusan administrasinya transparan. Lebih baik lagi kalau developernya adalah rekomendasi dari saudara atau teman.

3. Mengajukan KPR
Setelah mendapatkan lokasi tanah dan memutuskan membeli rumah baru atau pun bekas, selanjutnya adalah mengajukan KPR. Dengan KPR, maka kita tidak perlu memiliki dana besar dalam satu waktu baru dapat memiliki rumah. Dengan KPR, berapa pun uang yang anda miliki, asalkan cukup untuk membayar angsuran pertama, maka rumah idaman dapat dimiliki.

Beberapa pertimbangan perlu dilakukan sebelum mengajukan KPR di bank.

1. Berapa nilai appraisal rumah tersebut?
Sebelum KPR disetujui, pihak bank akan melakukan penilaian terhadap rumah tersebut. Syukur bila ternyata appraisalnya lebih tinggi daripada harga jadi kita dengan pemilik rumah sebelumnya. Sisa kelebihan uangnya dapat digunakan untuk membayar angsuran atau mungkin untuk modal usaha. Dalam menyikapi kredit bank, sebisa mungkin hindari untuk kegiatan konsumtif.

2. Bagaimana metode perhitungan bunga KPR?
Terdapat tiga metode perhitungan bunga KPR, yaitu suku bunga flat, efektif, dan annuitas tahunan dan bulanan. Suku bunga flat cenderung memiliki nilai bunga yang lebih tinggi dibandingkan suku bunga efektif atau pun annuitas tahunan dan bulanan karena nilai bunga ditetapkan dari total pinjaman. Berbeda dengan suku bunga efektif yang berdasarkan sisa pinjaman.

Penerapan bunga KPR berlaku pada KPR konvensional. Buat yang ragu dengan sistem KPR konvensional karena adanya bungan yang identik dengan riba, maka bisa menggunaan KPR Syariah. Pada dasarnya KPR Syariah sama saja dengan KPR konvensional. Hanya saja istilah bunga disebut 'margin'. Jadi di awal akad kredit sudah diperhitungkan 'bunga' kredit dengan istilah 'margin'.

Keuntungan dari KPR Syariah ini adalah cicilannya tidak berubah dari tahun pertama sampai pelunasan. Besar cicilan di awal memang terlihat lebih besar dibanding KPR konvensional. Namun, setelah 5 tahun angsuran biasanya KPR konvensional cicilannya membesar dan jumlahnya melebihi cicilan KPR Syariah.

Cicilan KPR Syariah yang bersifat flat akan menguntungkan di saat suku bunga meningkat dan merugikan saat suku bunga turun. Tapi, kecenderungan suku bunga meningkat kan lebih tinggi dibanding suku bunga menurun, bukan?

Beberapa pengguna KPR terkadang mengakali tingginya angsuran KPR di tahun kelima dengan cara refinancing KPR. Yaitu menutup KPR di satu bank dan membuka KPR di bank lain yang menawarkan bunga atau margin lebih kompetitif. Refinancing juga dimanfaatkan untuk mendapatkan dana tambahan. Karena saat refinancing, rumah akan dilakukan penilaian lagi dan harganya cenderung lebih tinggi dari sebelumnya. Selisihnya itu dapat digunakan untuk modal usaha atau investasi lainnya. Namun perlu diingat bahwa ada 'biaya' yang harus dikeluarkan untuk itu semua.

3. Berapa lama waktu mencicil rumah?
Makin lama waktu mencicil rumah, maka angsuran yang dikeluarkan per bulan memang lebih sedikit. Akan tetapi bunga atau margin yang dikenakan pasti lebih besar, hal ini yang harus dipertimbangkan lebih lanjut.

Jadi, mau beli rumah dimana nih?

6 komentar:

  1. Semoga setelah kembali ke titik nol, saya ke depannya segera mampu untuk beli rumah. Replanning judule... :)

    BalasHapus
  2. Aamiin. Moga segera terwujud Mbak...

    BalasHapus
  3. Kalo ditanya mau beli tanah atau rumah langsung jadi, daridulu aku pasti bingung. Kalo beli tanah, lalu bangun rumah, enak sih ya bisa desain2 rumah yang kita mau. Tapi suka nggak tahan nunggu nya lama T__T

    BalasHapus
  4. Bismillah, semoga bisa punya rumah sendiri

    BalasHapus
  5. Aku apa aja. Toh aku tinggal nglayap mulu. Yg penting hak milik

    BalasHapus